| DESA DIGITAL TERINTEGRASI | DESA KAUDITAN 1 - KAB . MINAHASA UTARA | | FREE WIFI, CCTV ONLINE, WEBSITE DESA, SISTEM INFORMASI DESA | pembagian BLT | APBDES |

Artikel

TUGAS DAN KEWAJIBAN PANTARLIH DESA KAUDITAN I UNTUK PEMILU TAHUN 2024

12 Februari 2023 13:07:20  Administrator  95 Kali Dibaca  Berita Lokal

Bertempat di desa kauditan I telah di lantik Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) sebanyak 9 petugas pada 12 Februari 2023 yaitu :

1. Agustina Tingon

2. Sonya Pakaya

3. Ali Panino

4. Anna Kalangi

5. Jeane Kalangi

6. Sarmi Buangsampuhi

7. Meichella Bobane

8. Meilisa

9. Meidy Sigar

Petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih adalah petugas yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu. Pantarlih dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) dan berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS).


Dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, Pantarlih bertanggung jawab kepada PPS (Panitia Pemungutan Suara). Dalam Pasal 49 PKPU Nomor 8 Tahun 2022 disebutkan ada lima tugas dan dua kewajiban Pantarlih Pemilu 2024, meliputi:

Tugas Pantarlih:
1. Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih dan pemutakhiran data Pemilih
2. Melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih
3. Memberikan tanda bukti terdaftar kepada Pemilih
4. Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS;
5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

Kewajiban Pantarlih:
1. Melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar Pemilih hasil pemutakhiran
2. Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS.

adapun tugas yang di laksanakan sejak tanggal 12 Februari 2023 - 14 Maret 2023.

f68e2865-96b5-4bd5-9ee0-f836651f51e4

2e7ce1c6-26b7-4a5e-a9c3-9524a12de7e7 3ac9ee4d-358e-458b-9e7a-4a1bb59a7aa5 6a509095-bd25-4d52-9e88-75f5dc7b4624 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Kauditan I, Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara
Desa : Kauditan I
Kecamatan : Kauditan
Kabupaten : Minahasa Utara
Kodepos : 95372
Telepon :
Email : desakauditan01@gmail.com

 Peta Wilayah Desa

 Sinergi Program

HUT RI 78 Tahun
Laman Resmi Presiden Republik Indonesia • Presiden RI
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara: sulutprov.go.id
PORTAL KEMENTERIAN DESA, PDT DAN TRANSMIGRASI
LAPOR
BMKG | Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

 Agenda

 Statistik

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:163
    Kemarin:397
    Total Pengunjung:306.100
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.216.126.33
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

 Media Sosial