Artikel
Visi dan Misi
VISI dan MISI
VISI
Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Kauditan 1 ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Kauditan I seperti pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya. Pertimbangan kondisi eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di kecamatan.Maka berdasarkan pertimbangan di atas Visi Desa Kauditan Ladalah :
“DESA KAUDITAN I MENUJU TIPE DESA MAJU DAN MANDIRI"
DESA MAJU ARTINYA :
Desa yang memiliki potensi sumber daya social, ekonomi, dan ekologi, serta kemampuan mengelolanya untuk peningkatan kesejahtraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia dan menanggulangi kemiskinan.
DESA MANDIRI ARTINYA :
Desa maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar besarnya kesejahtraan masyarakat desa dengan ketahanan social, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi berkelanjutan.
MISI
Selain menyusunan visi juga telah ditetapkan misi — misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh desa agar tercapainya visi desa tersebut. Visi berada di atas misi. Pernyataan visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat di operasionalkan / dikerjakan sebagaimana penyusunan visi, misipun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Kauditan I, sebagaimana proses yang dilakukan maka misi Desa Kauditan I adalah :
- Melaksanakan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa berdasarkan Prakarsa masyarakat, Hak asal usul dan Adat Istiadat Desa.
- Melestarikan dan Memajukan Adat, Tradisi, dan Budaya Mastarakat Desa.
- Mendorong Prakarsa, Gerakan dan Partisipasi Masyarakat Desa untuk Pembangunan Potensi dan Aset Desa Guna Kesejahtraan Bersama.
- Membentu Pemerintahan yang professional, efisien, dan efektif, terbuka, serta bertanggung jawab
- Meningkatkan pelayanan public bagi warga masyarakat desa guna mempercepat perwujudan kesejahtraan umum.
- Meningkatkan kesejahtraan social budaya masyarakat desa guna mewujudkan masyarakat desa yang mampu memelihara kesatuan social sebagai bagian dari ketahanan nasional.
- Memajukan perekonomian masyarakat desa serta mengatasi kesenjangan pembangunan nasional dan;
- Memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan.