| DESA DIGITAL TERINTEGRASI | DESA KAUDITAN 1 - KAB . MINAHASA UTARA | | FREE WIFI, CCTV ONLINE, WEBSITE DESA, SISTEM INFORMASI DESA | pembagian BLT | APBDES |

Artikel

KONSEP PENGEMBANGAN WISATA BAHARI BERKELANJUTAN BERBASIS MINA-WISATA BUDIDAYA IKAN KARAPU MODEL“KJA"

12 Mei 2021 18:56:30  Administrator  958 Kali Dibaca  Berita Lokal

Tulisan Ilmiah Populer.

 

Judul :

KONSEP PENGEMBANGAN WISATA BAHARI BERKELANJUTAN BERBASIS MINA-WISATA BUDIDAYA IKAN KARAPU MODEL “KERAMBA JARING APUNG”(KJA).

unnamed

MEI 2021

  1. Pendahuluan

I.1. Latar belakang

Wilayah pesisir sebagai kawasan peralihan yang menghubungkan ekosistem darat dan ekosistem laut terletak antara batas sepandan dan ke arah darat sejauh pasang tertinggi dan ke arah laut sejauh 12 mil laut dari garis surut terendah sangat rentan terhadap kerusakan dan perubahan yang diakibatkan oleh berbagai aktivitas manusia di darat maupun di laut. Sepanjang garis pantai tersebut terdapat wilayah pesisir yang relatif sempit namun mempunyai sumber daya pesisir yang kaya dan sangat rentan mengalami kerusakan jika pemanfaatannya kurang memperhatikan kaidah-kaidah pengelolaan yang lestari.

Wilayah pesisir sebagai salah satu kekayaan dari sumber daya alam yang sangat penting bagi rakyat dan pembangunan nasional tersebut haruslah dikelola secara terpadu dan berkelanjutan serta optimal. Pemerintah menetapkan wilayah pesisir berdasarkan kriteria tertentu seperti karakter fisik, biologi, sosial dan ekonomi untuk dipertahankan keberadaannya,  sedangkan kawasan bahari adalah jenis pariwisata alternatif yang berkaitan dengan kelautan, baik di atas permukaan laut maupun kegiatan yang dilakukan di bawah permukaan laut.

Pengembangan kawasan bahari harus dikaitkan dengan berbagai kepentingan yang mendasar, yaitu pemberdayaan masyarakat pesisir. Masyarakat pesisir adalah masyarakat yang memiliki banyak pengetahuan tentang kondisi obyektif wilayahnya, oleh Karena itu dalam pengembangan kawasan wisata bahari, senantiasa hendaknya di mulai pendekatan terhadap masyarakat setempat sebagai suatu model pendekatan perencanaan partisipatif yang menempatkan masyarakat pesisir memungkinkan saling berbagi, meningkatkan dan menganalisa pengetahuan mereka tentang bahari dan kehidupan pesisir, membuat rencana dan bertindak.

I.2. Tujuan Penulisan :

            - Memberikan gambaran mengenai wisata dan  wisata bahari termasuk mina-wisata serta pengelolaan secara tepat dan profesional, sehingga akan mampu mengembangkan adanya tuntutan konservasi dan menjaga kelestarian alam dengan mengikutsertakan peran serta masyarakat setempat guna membantu kesejahteraan masyarakat.

            - Memberikan gambaran secara konsep dan teori tentang Mengembangkan dan meningkatkan upaya memanfaatkan lingkungan alam pada umumnya dan lingkungan bahari pada khususnya sebagai sumber daya sosial dan ekonomi yang pengelolaannya tetap harus berwawasan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, melalui pengembangan wisata bahari  model mina-wisata yang berbasis budidaya ikan karapu dengan sistem karamba jarring apung (KJA).

  1. Konsep Wisata, Wisata Bahari , Ekowisata dan Mina-wisata.

II.1. Konsep Wisata .

            Pariwisata adalah suatu perjalanan yang dilakukan untuk rekreasi atau liburan, dan juga persiapan yang dilakukan untuk aktivitas tersebut. Kodhyat (1998), menyatakan pariwisata adalah perjalanan dari suatu tempat ke tempat lain, bersifat sementara, dilakukan perorangan atau kelompok, sebagai usaha mencari keseimbangan atau keserasian dan kebahagian dengan lingkungan dalam dimensi sosial, budaya, alam dan ilmu. Sementara itu, Murphy (1985), mendefinisikan sektor pariwisata sebagai keseluruhan dari elemen yang terkait dengan wisatawan, daerah tujuan wisata, perjalanan, industri dan lain-lain, yang merupakan akibat dari perjalanan wisatawan ke daerah tujuan wisata sepanjang perjalanan tersebut tidak permanen. Pengertian senada diberikan oleh Fennell (1999), yang menyatakan bahwa pariwisata adalah sebagai suatu sistem yang memasukkan wisatawan dan pelayanan yang disediakan (berupa fasilitas, atraksi, transportasi, dan akomodasi) untuk memuaskan dan mendukung perjalanan mereka. Lebih lanjut Marpaung (2002), mendefinisikan pariwisata sebagai perpindahan sementara yang dilakukan oleh manusia dengan tujuan keluar dari pekerjaan rutinnya, atau juga dari tempat kediamannya.                                                                                                                              (https://sinta.unud.ac.id/uploads/dokumen_dir/93d524bfc0a07053f57c93cb9c8a5ea7.pdf)

            Pariwisata telah semakin disadari sebagai pemicu pertumbuhan ekonomi dan peluang perluasan lapangan kerja di berbagai negara berkembang. Bahkan di sejumlah negara berkembang di kawasan Afrika terbukti kehadiran pariwisata telah berkontribusi kepada penurunan angka kemiskinan (Steiner, 2006). Meskipun demikian, bahwa keberhasilan pengembangan sektor pariwisata lebih banyak ditentukan oleh peran kebijakan pemerintah yang ikut serta secara aktif membangun regulasi untuk pengembangan kepariwisataan (Jeffries, 2001). Dalam rangka memahami peran kelembagaan pada pengembangan pariwisata, UNWTO (2002) mengembangkan pilar segitiga meliputi environment, community dan industry sebagaimana disajikan pada Gambar

IMG_20210512_184818

(https://sinta.unud.ac.id/uploads/dokumen_dir/93d524bfc0a07053f57c93cb9c8a5ea7.pdf)

Pariwisata atau turisme adalah suatu perjalanan yang dilakukan untuk rekreasi atau liburan, dan juga persiapan yang dilakukan untuk aktivitas ini. Seorang wisatawan atau turis adalah seseorang yang melakukan perjalanan paling tidak sejauh 80 km (50 mil) dari rumahnya dengan tujuanrekreasi, merupakan definisi oleh Organisasi Pariwisata Dunia.

  • Definisi yang lebih lengkap, turisme adalah industri jasa. Merekamenangani jasa mulai dari transportasi, jasa keramahan, tempat tinggal,makanan, minuman, dan jasa bersangkutan lainnya seperti bank, asuransi,keamanan, dll. Dan juga menawarkan tempat istrihat, budaya, pelarian,petualangan, dan pengalaman baru dan berbeda lainnya.
  • Banyak negara, bergantung banyak dari industri pariwisata ini sebagai sumber pajak dan pendapatan untuk perusahaan yang menjual jasakepada wisatawan. Oleh karena itu pengembangan industri pariwisata iniadalah salah satu strategi yang dipakai oleh Organisasi Non-Pemerintahuntuk mempromosikan wilayah tertentu sebagai daerah wisata untukmeningkatkan perdagangan melalui penjualan barang dan jasa kepada orang non-lokal. Sumber : (Bahan Kuliah Prof. Charles Keppel, 2021).

II.2. Konsep Wisata Bahari.

Pariwisata merupakan salah satu sektor industri terbesar dan menjadi sektor ekonomi yang tumbuh paling cepat di dunia. Berdasarkan hal tersebut banyak negara maju dan berkembang berlombalomba dalam mengembangkan obyek pariwisata karena dapat memberikan dampak yang bersifat luas termasuk Indonesia. Indonesia merupakan negara kepulauan dengan dikelilingi wilayah perairan memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi kawasan objek pariwisata pesisir.

Wisata bahari atau yang lebih dikenal dengan tirta secara sederhana dapat diartikan sebagai kegiatan wisata yang erat kaitannya air atau laut. Banyak contoh pulau dan laut yang dikembangkan menjadi objek wisata bahari atau tirta di Indonesia. Wisata Bahari adalah suatu bentuk kegiatan wisata atau refresing yang berkaitan dengan air pantai, laut dan danau. Kegitan ini misalnya saja seperti bermain SKY Air, Jet  Sky, berenang, speed boat, menyelam dan kegiatan laun yang menikmati keindahan bawah laut.

Menurut Arief Yahya (2014), sektor wisata bahari merupakan salah satu sektor pariwisata yang patut dikembangkan secara berkelanjutan. Pengembangan sektor ini pun didukung dengan program pemerintah, sektor wisata bahari merupakan salah satu sektor wisata yang termasuk dalam program unggulan dan diprioritaskan dalam pembangunan kepariwisataan Hal ini dikarenakan, tren pariwisata bahari secara global terus mengalami peningkatan yang signifikan dalam tiga tahun terakhir ini.( https://www.indonesiastudents.com/pengertian-wisata-bahari-dan-penjelasannya-lengkap/)

Wisata bahari menurut Ardika (2000), adalah wisata dan lingkungan yang berdasarkan daya tarik bahari kawasan yang didominasi perairan dan kelautan, Keraf (2000), wisata bahari adalah kegiatan untuk menikmati keindahan dan keunikan daya tarik wisata alam di wilayah pesisir dan laut dekat pantai serta kegiatan rekreasi lain yang menunjang, Sawono (2000), wisata bahari adalah kegiatan wisata yang memanfaatkan potensi alam bahari sebagai daya tarik wisata maupun wadah kegiatan wisata baik yang dilakukan di atas permukaan di wilayah laut yang tidak dapat dipisahkan dari keberadaan ekosistemnya yang kaya akan keanekaragaman jenis biota laut Dalam perkembangan industri pariwisata berbagai problem timbul, salah satunya adalah terabaikannya lingkungan alam dan lingkungan sosial. Berangkat dari masalah tersebut, maka lahirlah konsep ecotourism atau ekowisata atau wisata ekologi yang menurut Lascurain dalam Pendit (1994), ecotourism adalah kegiatan berwisata dan mengunjungi kawasan alamiah yang relatif tak terganggu dengan niat betul-betul obyektif untuk melihat, mempelajarai, mengagumi wajah keindahan alam, flora, fauna, temasuk asfek-asfek sosial budaya baik dimasa lampau maupun masa sekarang yang mungkin terdapat di kawasan tersebut. Ekowisata berarti pula melibatkan masyarakat setempat dalam proses hingga mereka dapat memperoleh keuntungan sosioekonomi, budaya dari proses yang dimaksud. Dalam hal ini ekowisata menciptakan dan memuaskan suatu keinginan akan alam tentang ekspolitasi potensi wisata untuk konservasi, pembangunan dan mencegah dampak negatifnya terhadap ekologi, kebudayaan dan keindahan. Yang dimaksud dengan ekowisata adalah perjalanan yang bertanggung jawab kewilayah alami yang melindungi lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan penduduk setempat (Lindberg, 1995). .( https://sinta.unud.ac.id/uploads/wisuda/1391061011-3-BAB%20II.pdf)

Dalam perencanaannya, Desain Eko-Wisata Bahari ini nantinya akan menggunakan tema arsitektur berwawasan lingkungan dengan konsep berupa arsitektur rekreatif. Konsep mikro ekologi yang dimana akan diterapkan pada tata lahan. Konsep mikro adaptif dari perairan sungai akan digunakan sebagai konsep bentuk bangunan, dan konsep mikro pragmatik untuk tata ruang, dimana nantinya akan sebagai jawaban dari permasalahan yang ada pada bangunan dan membuat pengunjung lebih nyaman. Arsitektur berwawasan lingkungan adalah tema arsitektur dengan pendekatan arsitektur ramah lingkungan yang menciptakan suatu karya arsitektur yang sangat memperhatikan kaidah – kaidah hubungan antara arsitektur dengan lingkungan. Tujuan menciptakan suatu wilayah yang ramah dengan lingkungan, bukan hanya wilayah akan tetapi dari semua aspek, baik itu dari tatanan lahan, bentuk, dan ruang. Karena jika dilihat dari fungsi desain ini akan sangat membutuhkan suatu rancangan yang memperhatikan lingkungan sekitar karena dari pengolahan itu sendiri akan sangat membutuhkan wadah yang berkaitan langsung dengan pendekatan tema arsitektur berwawasan lingkungan.

II.3. Ekowisata

Adapun definisi ekowisata menurut para ahli, antara lain:

  1. The International Ecotourism Society (2015), Ekowisata diartikan sebagai “perjalanan yang bertanggung jawab ke daerah alami yang melestarikan lingkungan, mempertahankan kesejahteraan masyarakat setempat, dan melibatkan interpretasi dan pendidikan”.
  2. World Conservation Union (WCU), Ekowisata dadalah perjalanan wisata ke wialayh-wilayah yang lingkungan alamnya masih asli, dengan menghargai warisan budaya dan alamnya, mendukung upaya-upaya konservasi, tidak menghasilkan dampak negatif, dan memberikan keuntungan sosial ekonomi serta menghargai partisipasi penduduk lokal.

Ekowisata merupakan suatu bentuk perjalanan yang bertanggung jawab ke wilayah-wilayah yang masih alami dengan tujuan konservasi atau melestarikan lingkungan dan memberi penghidupan pada penduduk lokal serta melibatkan unsur pendidikan (TIES 2015). Pengelolaan ekowisata bahari yang berkelanjutan harus mempertimbangkan aspek ekologi yang menjadi objek bagi suatu kegiatan, dengan melibatkan unsur sosial sebagai pelaku wisata dalam pengelolaan, sehingga dapat memberikan manfaat  secara ekonomi. (Lindberg & Hawkins 1995) menyatakan bahwa ekowisata merupakan hal tentang menciptakan dan memuaskan suatu keinginan akan alam, tentang mengeksploitasi potensi wisata untuk konservasi dan pembangunan dan tentang mencegah dampak negatifnya terhadap ekologi, kebudayaan dan keindahan selanjutnta (Gossling1999; Ross & Wall 1999) menyatakan bahwa ekowisata dapat berkontribusi untuk menjaga keanekaragaman hayati dan fungsi ekosistem. Sitomorang & Mirzanti (2012) menambahkan bahwa ekowisata bukan sekedar menawarkan panorama yang masih alami dan indah, ekowisata juga menyediakan proses pembelajaran untuk melindungi dan merawat alam, dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal di sekitar atau di dalam daerah tujuan ekowisata .(  Koroy k,Yulianda F, Nurlisa A. Butet,2017).

Ekowisata adalah kegiatan wisata yang bertanggung jawab terhadap alam, memberdayakan masyarakat, meningkatkan kesadaran lingkungan, bukan sekedar wisata alam semata. Konsep ekowisata memiliki pengertian, sejarah, kriteria atau prinsip tersendiri dibandingkan wisata konvensional.

Materi Ekowisata;

  1. Tujuan ekowisata ialah untuk membangun kesadaran lingkungan. Jika lingkungan tempat wisata sudah terbebas dari bahaya, maka dampak positif yang terjadi adalah tempat wisata tersebut mendapatkan rasa hormat dan budaya yang tinggi dari penduduk sekitar tempat wisata dan penunjung tempat wisata tersebut.
  2. Nilai ekonomi dari setiap pengadaan ekowisata. Nilai ekonomis disini mengandung maksud bahwa setiap ekowisata memberikan manfaat pemasukan keuangan untuk wilayah konservasi. Keuangan yang dimaksud adalah dana yang didapatkan dari pengunjung tempat wisata dan dana tersebut dapat masuk ke dalam devisa negara dan dan kantor konservasi ekowisata tersebut.
  3. Proses ekowisata juga dapat dikatakan sebagai konservasi lingkungan hidup. Pada dasarnya konservasi adalah tindakan untuk melestarikan alam guna menjaga keindahan alam di suatu tempat agar selalu lestari dan cocok apabila dijadikan sebagai objek wisata.
  4. Dampak pada masyarakat lokal. Bagaimana tidak, masyarakat lokal yang belum memiliki pekerjaan akan diberikan pekerjaan dengan berdirinya tempat wisata berbasis ekowisata di daerah mereka. Selain masuk ke dalam devisa pemerintah, pendapatan juga akan terus mengalir pada industri swasta yang bergerak di bidang pariwisata seperti transportasi dan lain sebagainya

(https://dosengeografi.com/pengertian-ekowisata/)

Prinsip Utama Pengembangan Ekowisata

  1. Konservasi
  2. Pendidikan
  3. Ekonomi
  4. Peran Aktif Masyarakat
  5. Daya tarik wisata (Objek Wisata)

Konservasi

Pemanfaatan keanekaragaman hayati tidak merusak sumber daya alam itu sendiri.Relatif tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kegiatannya bersifat ramah lingkungan.Dapat dijadikan sumber dana yang besar untuk membiayai pembangunan konservasi.Dapat memanfaatkan sumber daya lokal secara lestari.Meningkatkan daya dorong yang sangat besar bagi pihak swasta untuk berperan serta dalam program konservasi. Mendukung upaya pengawetan jenis.

Pendidikan

Meningkatkan kesadaran masyarakat dan merubah perilaku masyarakat tentang perlunya upaya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Ekonomi

Dapat memberikan keuntungan ekonomi bagi pengelola kawasan, penyelenggara ekowisata dan masyarakat setempat. Dapat memacu pembangunan wilayah, baik di tingkat lokal, regional mapun nasional. Dapat menjamin kesinambungan usaha. Dampak ekonomi secara luas juga harus dirasakan oleh kabupaten/kota, propinsi bahkan nasional.

Peran Aktif Masyarakat

Membangun hubungan kemitraan dengan masyarakat setempatPelibatan masyarakat sekitar kawasan sejak proses perencanaan hingga tahap pelaksanaan serta monitoring dan evaluasi.Menggugah prakarsa dan aspirasi masyarakat setempat untuk pengembangan ekowisata.Memperhatikan kearifan tradisional dan kekhasan daerah setempat agar tidak terjadi benturan kepentingan dengan kondisi sosial budaya setempat.peluang usaha dan kesempatan kerja semaksimal mungkin bagi masyarakat sekitar kawasan.

Daya Tarik Wisata (Objek Wisata).

Menyediakan informasi yang akurat tentang potensi kawasan bagi pengunjung.Kesempatan menikmati pengalaman wisata dalam lokasi yang mempunyai fungsi konservasi.Memahami etika berwisata dan ikut berpartisipasi dalam pelestarian lingkungan.Memberikan kenyamanan dan keamanan kepada pengunjung.Pada dasarnya pengetahuan tentang alam dan budaya serta daya tarik wisata kawasan dimiliki oleh masyarakat setempat. Oleh karena itu pelibatan masyarakat menjadi mutlak, mulai dari tingkat perencanaan hingga pada tingkat pengelolaan.

Ekowisata memberikan peluang untuk mendapatkan keuntungan bagi penyelenggara, pemerintah dan masyarakat setempat, melalui kegiatan-kegiatan yang non ekstraktif, sehingga meningkatkan perekonomian daerah setempat. Penyelenggaraan yang memperhatikan kaidah-kaidah ekowisata mewujudkan ekonomi berkelanjutan.

IMG_20210512_191822

(https://www.atobasahona.com/2015/10/prinsip-prinsip-pengembangan-ekowisata.html)

II.4. Konsep Mina-Wisata.

Konsep mina wisata adalah pemanfaatan kawasan wisata dengan pengembangan produksi perikanan untuk mencapai ketertarikan masyarakat pengguna akan pengembangan perikanan pada kawasan wisata tersebut (Darmawan & Miftahul, 2012). Dengan kata lain, Mina wisata adalah pengembangan kegiatan perekonomian masyarakat dan wilayah yang berbasis pada pemanfaatan potensi sumber daya kelautan, perikanan dan pariwisata secara terintegrasi pada suatu wilayah tertentu (Kasnir, 2011). (Erlend et al., 2011) menyebutkan bahwa pengembangan wisata perikanan atau mina wisata dapat meningkatkan keuntungan ekonomi dalam skala lokal sehingga dapat menjadi alternatif bentuk wisata di kawasan pesisir dan laut. (http://download.garuda.ristekdikti.go.id/article.php?article=988598&val=13655&title=Mina%20Wisata%20Sebagai%20Alternatif%20Pengembangan%20Wisata%20Bahari%20%20di%20Kawasan%20Pesisir%20Buleleng%20Bali%20Utara) .

Mina wisata adalah pemanfaatan kawasan wisata dengan pengembangan produksi perikanan untuk mencapai ketertarikan masyarakat pengguna akan pengembangan perikanan pada kawasan wisata tersebut. Dengan kata lain, Minawisata adalah pengembangan kegiatan perekonomian masyarakat dan wilayah yang berbasis pada pemanfaatan potensi sumberdaya kelautan, perikanan dan pariwisata secara terintegrasi pada suatu wilayah tertentu. Pada tahap awal, Minawisata pulau-pulau kecil dikemas dalam bentuk satu program pemberdayaan masyarakat pulau-pulau kecil melalui pendayagunaan potensi sumberdaya perikanan dan pariwisata berdasarkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Prinsip-prinsip tersebut yaitu; emisi karbon yang rendah, ramah lingkungan, sesuai daya dukung dan daya tampung, konservasi (penggunaan sumberdaya secara efisien), berbasis sumberdaya lokal, dan pelibatan stakeholders lokal terkait.(Agus Dermawan dan Arif Miftahul Aziz,2012) “PENGEMBANGAN MINAWISATA PULAU-PULAU KECIL UNTUK MENDUKUNG IMPLEMENTASI BLUE ECONOMY”.

Potensi wilayah pesisir memiliki arti strategis karena merupakan wilayah peralihan (interface) antara ekosistem darat dan laut, serta memiliki potensi sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan yang sangat kaya. Kekayaan ini mempunyai daya tarik tersendiri bagi berbagai pihak untuk memanfaatkan sumberdaya dan mendorong berbagai instansi untuk meregulasi pemanfaatannya. Sumberdaya pesisir adalah sumberdaya alam, sumberdaya binaan/buatan dan jasa-jasa lingkungan yang terdapat di wilayah pesisir, potensi sumberdaya pesisir secara umum dibagi atas empat kelompok yakni (1) sumberdaya yang dapat pulih (renewable resources),(2) sumberdaya tidak dapat pulih (non-renewable resources), (3) energy kelauatan dan (4) jasa-jasa lingkungan kelautan (environmental services).( Malikuddin SW, 2018).dalam (Skripsi KONSEP PEMBANGUNAN MINAWISATA PADA DESA MATTIRO BAJIKECAMATAN LIUKANG TUPABBIRING UTARA KABUPATENPANGKAJENE DAN KEPULAUAN)

Pengelolaan sumberdaya alam yang beranekaragam, baik di daratanmaupun di lautan perlu dilakukan secara terpadu dengan sumberdaya manusia dan sumberdaya buatan dalam pola pembangunan berkelanjutan. Pengelolaan sumberdaya alam pesisir yang dilakukan dengan mengembangkan tata ruang dalam satu kesatuan tata lingkungan yang dinamis serta tetap memelihara kelestarian kemampuan dan daya dukung lingkungan yang tersedia. Dengan pengelolaan lingkungan sumberdaya alam pesisir tidaklah bersifat serta merta atau latah, namun kita perlu mengkaji secara mendalam isu dan permasalahan mengenai sumberdaya yang hendak dilakukan pengelolaan. Penting atau tidaknya sumberdaya alam yang ada, potensi dan komponen sumberdaya mana yang perlu dilakukan pengelolaan dan apakah terdapat potensi dampak perusakan lingkungan, serta untuk atau tidaknya sumberdaya tersebut bagi masyarakat merupakan pertimbangan penting dalam pengelolaan.

III. Pengembangan Wisata Bahari Berkelanjutan Berbasis Mina-wisata Budidaya Ikan karapu Sistem KJA.

III.1 Pengertian Sistem Keramba Jaring Apung (KJA).

            Keramba jaring apung adalah salah satu wadah budidaya perairan yang cukup ideal, yang ditempatkan di badan air dalam, seperti waduk, danau, dan laut. Keramba jaring apung merupakan salah satu wadah untuk penerapan budidaya perairan sistem intensif. Prinsipnya semua jenis ikan laut dan ikan air tawar dapat dipelihara pada keramba jaring apung (Abdul kadir, 2010). Lokasi yang dipilih bagi usaha pemeliharaan ikan dalam KJA relatif tenang, terhindar dari badai dan mudah dijangkau. KJA juga merupakan proses yang luwes untuk mengubah nelayan kecil tradisional menjadi pengusaha agribisnis perikanan (Abdulkadir, 2010).( http://eprints.umm.ac.id/40708/3/BAB%20II%20.pdf) . Kerambah jaring apung adalah wadah pemeliharaan ikan terbuat dari jaring yang di bentuk segi empat atau silindris ada diapungkan dalam air permukaan menggunakan pelampung dan kerangka kayu, bambu, atau besi, serta sistem penjangkaran.

            Metode akuakultur dengan keramba jaring apung (KJA) merupakan teknik akuakultur yang paling produktif Beberapa keuntungan yang dimiliki metode KJA, yaitu tingginya padat penebaran, jumlah dan mutu air selalu memadai, tidak diperlukannya pengolahan tanah, mudahnya pengendalian gangguan predator (pemangsa), mudahnya pemanenan, serta hasil panen tidak berbau lumpur. Teknologi KJA pertama kali berkembang di air tawar, khususnya waduk dan danau, untuk budidaya ikan. Kini KJA juga digunakan untuk budidaya ikan dan biota laut lainnya. (https://www.agrotani.com/keramba-jaring-apung/)

III.2. Ikan Karapu Sunu

            Ikan kerapu memiliki bentuk tubuh agak rendah, moncong panjangmemipih dan menajam, maxillarry lebar diluar mata, gigi pada bagian sisi dentary tiga atau 4 baris,terdapat bintik putih coklat pada kepala, badan dan sirip, bintik hitam pada bagian dorsal danposterior. Badan ikan memanjang tegap. Ikan kerapu sunu memiliki memiliki bentuk tubuh agak gepeng dan memanjang(Kordi dan Gufran, 2001). Berikut ini adalah gambar morfologi ikan kerapu sunu , seperti pada gambar

IMG_20210512_191852

Menurut (Cholik 2005) ikan kerapu sunu dapat diklasifikasikan sebagai berikut :

Phylum : Chordata

Sub Phylum : Vertebrata

Class : Osteichtyes

Sub Class: Neopterygii

Ordo: Percomorphi

Sub Ordo: Percoidea

Family : Serranidae

Sub Family: Ephinephelinae

Genus: Plectropomus

Spesies : Plectropomus leopardus

(http://ikanikanbesar.blogspot.com/2015/08/teknik-pembenihan-kerapu-sunu-2015.html)

Klasifikasi dan Morfologi Ikan Kerapu Sunu

Ikan kerapu sunu biasa disebut leopard coral trout dan merupakan golongan kerapu genus Plecetropomus. Kerapu sunu memiliki tubuh memanjang silindris. Rumus sirip dari kerapu sunu adalah sebagai berikut, sirip dorsal terdiri dari 7 atau 8 jari-jari keras yang langsing dan 10 – 12 jari-jari lunak, jari-jari ketiga dan keempat lebih panjang dari yang lain. Sirip anal terdiri dari 3 jari-jari keras dan 8 jari-jari lunak, jari-jari yang pertama dan kedua tertanam sehingga sukar dilihat pada individu dewasa. Sirip pectoral (sirip dada), hampir sama dengan sirip perut dari 15 – 17 jari-jari lunak  (Heemstra dan Randall, 1993).

Warna tubuh ikan kerapu sering berubah, dipengaruhi kondisi lingkungan dan tingkat stres ikan. Ikan kerapu sunu sering bewarna merah sehingga dikenal juga kerapu merah dan kadang bewarna kecoklatan. Pada tubuhnya terdapat bintik-bintik  bewarna biru dengan tepi gelap. Ikan ini memiliki enam buah pita bewarna gelap yang dalam kondisi tertentu sering tidak tampak. Kerapu sunu jenis P. Leopardus memiliki bintik-bintik kecil yang berukuran seragam (Ghufran dan Kordi, 2001).

            Selain ikan kerapu sunu, ikan kerapu komuditas lainnya adalah kerapu lumpur (Epinephelus coioides), dengan ciri  terutama penampakan bintik pada tubuhnya. Bentuk tubuh memanjang bagian kepala dan punggung berwarna gelap dan kehitaman, sedangkan perut berwarna keputihan, seluruh tubuhnya dipenuhi bintik-bintik kasar berwarna kecoklatan atau kemerahan. Ikan kerapu Ikan kerapu macan (Epinephelus fuscoguttatu), memiliki badan yang tertutup oleh sisik kecil mengilap dan bercak-bercak loreng mirip macan. Badan berbentuk gepeng (compressed), sirip dada kemerahan dan sirip lainnya bertepi coklat kemerahan. Rahang atas dan bawah dilengkapi gigi-gigi geragatan terderet dua baris, ujung lancip, dan kuat. Ujung luar bagian dari gigi baris luar adalah gigi-gigi yang besar. Sementara itu, mulutnya lebar serong keatas dan bibir bawahnya menonjol keatas. Ikan kerapu tikus (Cromileptes altivelis), bertubuh agak pipih dan warna dasar kulit tubunya abu-abu dengan bintik-bintik hitam diseluruh permukaan tubuh (Tim Induk Ikan Kerapu, 2001).

III. Konsep Keberlanjutan Biota Ikan Karapu Melalui Budidaya KJA dan Objek Mina-wisata.       (Wisata Bahari).

            Potensi sumberdaya alam yang tersedia diantaranya dapat dilihat dari luas perairan pantai yang membentang yaitu ± 81.000 km,serta pantai untuk budidaya ikan ±3.124.724 ha.Bila potensi tersebut di manfaatkan secara optimal dan benar niscaya akan dapat meningkatkan pendapatan pembudidaya, membuka lapangan kerja,memanfaatkan daerah potensial,meningkatkan produktivitas perikanan,meningkatkan devisa negara dan membantu menjaga kelestarian sumberdaya hayati. Ikan Kerapu adalah komoditas penting untuk budidaya laut di Asia Tenggara karena memiliki pangsa pasar yang besar dan nilai ekonomi tinggi. Pada mulanya, lebih dari 10 jenis kerapu sudah dibudidayakan namun menggunakan benih dan gelondongan ikan yang ditangkap dari alam di daerah yang bersangkutan.

            Kelayakan budidaya secara fisik tidak berarti layak untuk pengembangan secara keseluruhan, karena manakala lahan budidaya yang memiliki kelayakan fisik ini akan dikembangkan, harus dipertimbangkan aspek sosial-ekonomi masyarakat. Oleh karena itu areal lahan pengembangan akan jauh lebih kecil dibandingkan dengan potensi lahan yang ada. Belum lagi harus mempertimbangkan buffer area. Kelayakan fisik diperoleh dengan mempertimbangkan faktor-faktor kunci seperti pasang surut, kedalaman (batimetri), keterlidungan, arus, gelombang, mutu air memberikan informasi karakteristik lahan terhadap kebutuhan biologis ikan yang akan dipelihara.

Daya dukung lahan budidaya bisa diartikan sebagai kemampuan suatu habitat atau kawasan budidaya yang dinyatakan dalam jumlah individu ikan yang mampu hidup normal dan berkelanjutan. Dengan demikian dalam evaluasi daya dukung kita harus mampu memprediksi secara ilmiah jumlah ikan, jumlah keramba yang diijinkan untuk keberlanjutan usaha budidaya (sustainable aquaculture). Dalam hal ini dipertimbangkan juga tata letak dan konstruksi. Pekerjaan ini merupakan tugas bagi tim yang memiliki kemampuan penentuan faktor oceanografis, GIS, dan beberapa pendekatan penilaian daya dukung seperti kapasitas DO dan pendugaan kuantitatif limbah organik sertaloading nutrient.

IMG_20210512_192103

(https://duniabudidayaperikanan.blogspot.com/2015/10/cara-teknis-pembesaran-ikan-kerapu-di.html)

Konsep yang digunakan untuk mengembangkan Kawasan Pesisir yaitu berbasis minawisata adalah pendekatan pengelolaan terpadu yang berbasis konservasi denganmenitikberatkan pada pengembangan perikanan dan pariwisata bahari (Buklet DKP 2007). Mina-wisata juga dapat didefinisikan sebagai pengembangan kegiatan perekonomian masyarakat dan wilayah yang berbasis pada pemanfaatan potensi sumberdaya kelautan, perikanan dan pariwisata secara terintegrasi pada wilayah tertentu. Sehingga wisata mina berbasis perikanan dan kombinasinya dapat berupa pengembangan wisata budidiaya laut seperti melihat proses budidaya ikan, memberi makan ikan dan memanen ikan atau memancing ikan, wisata edukatif dan wisata kuliner.

Perubahan prilaku masyarakat tentang konsep Kawasan Pesisir berbasis program mina-wisata strategis terkait pengelola kawasan pesisir,ialah menitikberatkan pada pengembangan perikanan dan parawisata bahari merupakan isu pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Isu tersebut berhubungan dengan fungsi ekonomi dimana wilayah pesisir memiliki sumberdaya kelautan dan perikanan dengan tingkat produktivitas hayati sangat tinggi, dapat dikonversi sebagai pusat kegiatan wisata bahari yang potensial bila dikembangkan sebagai wilayah bisnis yang berbasis sumber daya, selain itu juga dapat dimanfaatkan sebagai wisata edukatif. Adapun fungsi ekologi dimana ekosistem pesisir dan laut pulau-pulau kecil berfungsi sebagai sistem penunjang kehidupan lainnya.

Strategis konsep pengembangan kawasan pesisir dengan mina-wisata ini termasuk ke dalam beberapa indikator Resilient Development yaitu:

  1. Leadership and Strategy
  • Partisipasi masyarakat dalam perencanaan minawisata.
  • Pembangunan balai pertemuan serbaguna untuk kelompok nelayan sebagai sarana peningkatan keterampilan.
  1. Infrastructure and Environment
  • Membangun fasilitas untuk mencegah dan menanggulangi dampak buruk dari aktivitas wisata terhadap alam.
  • Membangun prasarana untuk menunjang kegiatan minawisata.
  • Pendidikan konservasi lingkungan dengan me-redesign tambak agar ramah lingkungan tanpa mengurangi poduktivitas tambak.
  • Peningkatan ketahanan lingkungan dari bencana alam seperti banjir dan abrasi dengan perbaikan infrastruktur.
  1. Economy and Society
  • Pembangunan sarana untuk meningkatkan nilai tambah dengan peningkatan kualitas pembibitan, pengolahan hingga pemasaran.
  • Pembangunan sarana minawisata untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
  • Pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan kelompok UKM pengolahan hasil laut dan tambak.
  • Pembangunan sarana pendidikan masyarakat tanggap bencana, terutama rob dan banjir.

Program mina-wisata sekaligus menjawab ancaman kerentanan pangan serta krisis energi., memperkuat pengelolaan potensi kelautan secara berkelanjutan, produktif, dan berwawasan lingkungan, serta mendorong pengelolaan sumber daya alam secara efisien melalui kreativitas dan inovatif. Ikan segar yang diperoleh dari laut tidak hanya akan menggunakan dagingnya saja sebagai santapan bahan konsumsi, tetapi juga menghasilkan berbagai produk seperti tepung ikan, minyak ikan, makanan lernak, kulit samak, gelatin, dan kerajinan. Dari produk tersebut dapat dihasilkan produk turunan paling tidak enam jenis yang dapat di lakukan secara inovatif teknologi.

Diharapkan dapat semakin melengkapi konsepsi dan rencana kerja implementasi dalam industrialisasi kelautan dan perikanan, khususnya pada industri perikanan budidaya.Dan peningkatan kapasitas SDM merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan industrialisasi kelautan dan perikanan. Pada prinsipnya yang harus dipegang dan kemudian dioperasionalkan dalam industrialisasi kelautan dan perikanan.Konsep ini selain mampu menciptakan industri kelautan dan perikanan yang ramah lingkungan, juga dapat melipatgandakan pendapatan, menciptakan kesempatan kerja dan menggerakan perekonomian masyarakat sekitar.

Para pemangku kepentingan, baik itu pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi maupun masyarakat mendorong program mina-wisata karena merupakan program bersinergi dengan pelaksanaan triple track strategy yakni, program pro-poor (pengentasan kemiskinan), pro-growth (pertumbuhan), pro-job (perekrutan tenaga kerja), dan pro-environment (pelestarian lingkungan)  Minawisata sebagai pemanfaatan kawasan wisata dengan pengembangan produksi perikanan untuk mencapai ketertarikan masyarakat pengguna akan pengembangan perikanan pada kawasan wisata tersebut. Dengan kata lain, Program Minawisata adalah pengembangan kegiatan perekonomian masyarakat dan wilayah yang berbasis pada pemanfaatan potensi sumberdaya kelautan, perikanan dan pariwisata secara terintegrasi pada zona pesisir.

Mina-wisata merupakan bentuk satu program pemberdayaan masyarakat pesisir dan  pulau-pulau kecil melalui pendayagunaan potensi sumberdaya perikanan dan pariwisata berdasarkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Prinsip-prinsip tersebut yaitu; emisi karbon yang rendah, ramah lingkungan, sesuai daya dukung dan daya tampung, konservasi (penggunaan sumberdaya secara efisien), berbasis sumberdaya lokal dengan pelibatan stakeholders internal dan eksternel.

(https://mediaharapan.com/penerapan-program-minawisata-dalam-meningkatkan-pendapatan-masyarakat-pesisir-di-kabupaten-sula/)

 

Konsep Pengembangan Mina-wisata :

IMG_20210512_192125

(http://repositori.uin-alauddin.ac.id/13418/1/MALIKUDDIN%20S%20W.pdf)

Simpulan

  • Pengembangan kawasan bahari harus dikaitkan dengan berbagai kepentingan yang mendasar, yaitu pemberdayaan masyarakat pesisir
  • Desain Eko-Wisata Bahari ini nantinya akan menggunakan tema arsitektur berwawasan lingkungan dengan konsep berupa arsitektur rekreatif
  • Konsep yang digunakan untuk mengembangkan Kawasan Pesisir yaitu berbasis minawisata adalah pendekatan pengelolaan terpadu yang berbasis konservasi dengan menitikberatkan pada pengembangan perikanan dan pariwisata bahari.
  • Program mina-wisata sekaligus menjawab ancaman kerentanan pangan serta krisis energi., memperkuat pengelolaan potensi kelautan secara berkelanjutan, produktif, dan berwawasan lingkungan, serta mendorong pengelolaan sumber daya alam secara efisien melalui kreativitas dan inovatif.
  • Mina-wisata merupakan bentuk satu program pemberdayaan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil melalui pendayagunaan potensi sumberdaya perikanan dan pariwisata berdasarkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.

 

 

 

 

Referensi

 

Disusun oleh : Lyndon Pangemanan / Mahasiswa Program Doktor Ilmu Kelautan FPIK Unsrat. Angkatan 2020.

Mk. Manajemen Wisata Bahari. - Dosen : Ir. Rose Mantiri, MSc, Ph.D.

 

Ir. ROSE Mantiri, M.Sc., Ph.D.
14 Juni 2021 07:08:29
Great! Well done!

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Kauditan I, Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara
Desa : Kauditan I
Kecamatan : Kauditan
Kabupaten : Minahasa Utara
Kodepos : 95372
Telepon :
Email : desakauditan01@gmail.com

 Peta Wilayah Desa

 Sinergi Program

HUT RI 78 Tahun
Laman Resmi Presiden Republik Indonesia • Presiden RI
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara: sulutprov.go.id
PORTAL KEMENTERIAN DESA, PDT DAN TRANSMIGRASI
LAPOR
BMKG | Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

 Agenda

 Statistik

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:152
    Kemarin:3.574
    Total Pengunjung:304.388
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.145.88.111
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

 Media Sosial