Artikel
KEGIATAN MUSYAWARAH DESA REMBUK STUNTING DAN PENYUSUNAN RKPDes TAHUN ANGGARAN 2025
12 Juli 2024,bertempat di Kantor Hukum Tua Desa Kauditan I telah dilaksanakan kegiatan secara bersamaan yaitu Musyawarah Desa Rembuk Stunting kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes)Tahun 2025 Desa Kauditan I. Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah kecamatan Kauditan yang diwakili oleh bagian kesra kecamatan Kauditan Bapak Agustinus Daya,SH, PLKB Kecamatan Kauditan ibu Doortje Rotty, Ketua BPD Desa Kauditan I ibu Conny Punuh,SPd,MPd bersama Anggota,Uptd Puskesmas Kauditan,Pendamping Desa,Kader Kesehatan Desa mewakili masyarakat,Keterwakilan Perempuan/PKK,Bidan Desa,KPM,Tim Pendamping Keluarga (TPK) Desa Kauditan 1,serta Hukum tua Desa Kauditan 1 ibu nancy H.Worung BSc bersama perangkat desa.
Rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2024 untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Pada kegiatan ini disampaikan bahwa jumlah anak stunting di desa kauditan 1 berjumlah 1 orang,sehingga Diharapkan tingkat keterlibatan semua lini masyarakat ikut serta dalam penurunan Stunting Desa Kauditan 1.
selanjutnya selesai dengan kegiatan Rembuk Stunting di lanjutkan dengan kegiatan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes)Tahun 2025 Desa Kauditan 1, Adapun musyawarah tersebut dibuka Oleh Ketua BPD Desa Kauditan I ibu Conny T.Punuh,SPd,MPd
adapun Tujuan dari kegiatan ini , ialah untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.