Artikel
PEMBANGUNAN JALAN USAHA TANI DI DESA KAUDITAN I 99 PERSEN SELESAI
Kauditan I, Desember 2024 – Pemerintah Desa Kauditan I bersama kelompok tani "TUWAA" sudah 99 Persen selesai dalam pembangunan Jalan Usaha Tani sepanjang 507 meter,Lebar 3 meter,tebal 15 Cm, diharapkan dapat mempermudah akses para petani ke lahan pertanian mereka. Proyek ini menggunakan anggaran sebesar 270 juta rupiah, yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pertanian.
Hukum Tua Desa Kauditan I,Ibu Nancy H.Worung,BSc menyampaikan bahwa akses jalan yang lebih baik dapat mendorong peningkatan produksi pertanian dan memperkuat ekonomi masyarakat desa, terutama para petani yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian di wilayah tersebut.
Peran serta petani dalam pembangunan ini menunjukkan komitmen bersama untuk memajukan pertanian di desa. Peran aktif masyarakat, khususnya kelompok tani, sangat penting untuk memastikan program ini berjalan dengan lancar dan hasilnya sesuai dengan harapan
Dana yang dialokasikan melalui DAK Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Utara ini merupakan bagian dari program pemerintah daerah untuk meningkatkan infrastruktur di sektor pertanian, dengan tujuan mendukung kemandirian petani.
Di ucapkan terima kasih juga pada masyarakat yang sudah menghibahkan tanah untuk di jadikan jalan umum.