Artikel
REMBUK STUNTING TAHUN 2023 DESA KAUDITAN I
Kauditan I, 31 Juli 2023 Bertempat di Kantor Pemerintah Desa Kauditan I pukul 10.00 WIta, pemerintah desa telah melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting tahun 2023 yang dihadiri oleh Pendamping Desa,Hukum Tua ,Puskesmas Kauditan, BPD, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Kauditan I, Kader Posyandu , Kader posbindu, Kader KPM,Guru PAUD.
Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh dan kembang pada anak akibat kekurangan gizi di 1.000 ( seribu) hari pertama kelahiran anak.
Rembuk Stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun berikutnya, dan juga menjadi amanat Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penanganan stunting. Proses Rembuk stunting berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat Desa, dan unsur-unsur lainnya dengan pemerintah Desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.