Artikel
MUSYAWARAH DESA PENETAPAN KPM BLT-DD 2022
17 Januari 2022 17:19:50
Administrator
145 Kali Dibaca
Berita Lokal
Senin 17 Januari 2022 bertempat di Kantor Hukum Tua Desa Kauditan 1 dimana Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan KPM BLT-Dana Desa Tahun 2022, Dimana Berdasarkan Perpres 104 Tahun 2021 bahwa bantuan langsung tunai Desa BLT Dana Desa, dianggarkan paling sedikit minimal 40% dari pagu dana desa yang diterima desa pada tahun 2022.
Ketua BPD Yaitu Ibu Conny T. Punuh S,Pd,M.Pd Menyampaikan bahwa untuk tahun anggaran 2022 jumlah penerima BLT Dana Desa sebanyak 120 KPM dan dana yang diterima sebesar Rp. 300.000 setiap bulannya selama 12 bulan.
Ketua BPD menetapkan musyawarah atau hasil kesepakatan yang disahkan lewat berita acara antara BPD dengan Perangkat Desa Kauditan 1.