Artikel
Desa Kauditan 1 Siap “Kawinkan” DEDI dan DEWI
MINUT, Mediamanado – Dalam rangka mendukung program pemerintahan JG-KWL, Desa Kauditan 1 yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara sebagai Desa Digital (DEDI) “Terintegrasi” tahun 2020, siap menunu Desa Wisata seutuhnya di tahun 2021. Hal tersebut disampaikan Hukum Tua Nancy Worung kepada mediamanado.com pekan lalu.
Menurut Hukum Tua, bahwa pihaknya siap mendukung program Pemkab Minut dalam pengembangan pariwisata di masa Pandemi ini. Pasalnya, Kabupaten Minut adalah 5 daerah di Indonesia yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di KEK Likupang.
Sehingga, ditambahkan istri dari Ir. Lyndon Pangemanan yang juga tokoh penggagas terbentuknya Kabupaten Minahasa Utara, bahwa Kauditan 1 sebagai Desa Digital “Terintegrasi” dan masuk sebagai Desa potensi wisata, nantinya jika ditetapkan sebagai desa wisata maka akan lebih komplit.
“Akan lebih lengkap lagi jika desa digital “terintegrasi” dipadukan dengan desa digital. Tentunya ini merupakan pertama di Minut dan bahkan di Sulut,” tukas mantan anggota DPRD Minut ini sembari menyebut akan terus mendorong program dari JG-KWL.
Bertempat di auditorium kantor Bupati Selasa (09/03/21) lalu, Bupati Joune Ganda memberikan pembekalan terkait pengembangan pariwisata di Kabupaten Minahasa Utara kepada 30 hukum tua desa potensi wisata dan 6 desa wisata yang tersebar di sepuluh kecamatan se Minut. Kegiatan yang digagas oleh Dinas Pariwisata ini, pasca Bupati dan Wabup JG-KWL menerima kunjungan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno di KEK Likupang. Menurut Bupati JG, bahwa Menteri Sandiaga menunjukan besarnya dukungan Pemerintah Pusat kepada Provinsi Sulawesi Utara khususnya Kabupaten Minut.
“Kita sudah bisa melihat adanya dukungan penuh dari Pemerintah Pusat untuk Kawasan ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata yang ada di Minut dan banyak bantuan yang akan dialokasikan pemerintah pusat untuk menunjang pembangunan wisata yang ada di Minut,” ujar Bupati Joune Ganda.
Sebagaimana diketahui, Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Minahasa Utara Minut (Minut), Clay Dondokambey pada 5 Desember 2020 telah meresmikan Desa Digital “Terintegrasi” di kantor Hukum Tua Desa Kauditan Satu, Kecamatan Kauditan.
Kata “Terintegrasi” yang membedakan Desa Kauditan Satu dengan Desa – Desa Digital yang lain karena berbeda dan lebih inovatif serta kreatif yaitu boleh mengintegrasikan banyak akses penting lainnya, Adapun:
– Website Desa:
– Sistem Informasi Desa (termasuk mengakses informasi Tata Kelolah Anggaran dan Dana Desa)
– Pelayanan Administrasi Masyarakat Desa secara Online
Desa Digital Terintegrasi di Kauditan Satu juga dilengkapi dengan :
– 10 Titik Free Wifi (membantu belajar Daring anak2 sekolah)
– 8 Titik CCTV Online 24 Jam untuk (untuk kemudahan akses lalu lintas, kamtibmas dan penerapan protokol kesehatan)
SUMBER: mediamanado.com